Energi  

Kebutuhan Dalam Negeri Prioritas, Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Ditunda

Kebutuhan Dalam Negeri Prioritas, Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Ditunda
Kebutuhan Dalam Negeri Prioritas, Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Ditunda

Cakrawala News – 28 Oktober 2026 | Kebutuhan dalam negeri prioritas, rencana ekspor listrik mau ditunda menjadi keputusan yang ditegaskan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana ekspor listrik hijau ke Singapura dan memastikan ekspor tidak akan terlaksana dalam waktu dekat. Penegasan itu disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Bahlil, kajian masih berjalan untuk tahapan proses ekspor listrik ke negara lain. Alasannya, Indonesia sendiri masih membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar. Karena itu, pemerintah memilih mendahulukan pemenuhan kebutuhan domestik sebelum membuka keran ekspor.

“Dan kita sampai dengan hari ini masih melakukan kajian untuk tahapan proses ekspor listrik ke negara lain. Karena kita masih butuhkan listrik banyak di negara kita, jadi mungkin belum dalam waktu dekat kan ya. Tapi semuanya akan kita kaji lagi, kita hitung-hitung, kita timbang-timbang-lah,” kata Bahlil.

Pernyataan tersebut muncul menyusul keputusan pemerintah yang sebelumnya memangkas volume ekspor gas ke Singapura. Kebijakan itu menjadi latar belakang mengapa rencana ekspor listrik kini ditinjau kembali, sejalan dengan arah pemerintah yang mengutamakan kebutuhan energi nasional.

Pusat Data Butuh 20 Gigawatt

Bahlil menjelaskan, salah satu kebutuhan listrik dalam negeri yang sangat besar berasal dari operasional pusat data atau data center. Industri itu diperkirakan membutuhkan pasokan listrik hingga 20 gigawatt (GW). Angka tersebut dinilainya sudah menjadi pasar besar bagi listrik Indonesia.

“Market apaan? Kita kan lagi butuh. Data center kita butuh 20 gigawatt. Kurang market apa kita? Saya tetap akan memprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri dulu,” tegasnya.

Dengan kebutuhan sebesar itu, Bahlil menegaskan pemenuhan domestik akan didahulukan sebelum pemerintah mempertimbangkan ekspor. Ia menyebut kebijakan itu sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, listrik yang tersedia saat ini akan diarahkan untuk menopang pertumbuhan industri dan pengembangan pusat data di dalam negeri.

Dalam penjelasannya, Bahlil juga menyampaikan bahwa kelanjutan rencana ekspor listrik bergantung pada sikap negara tujuan. Pemerintah akan kembali menghitung dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan akhir.

“Tergantung kelakuan, baik atau tidak, ya,” katanya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa ekspor listrik bukan sekadar persoalan pasokan, tetapi juga menyangkut skema kerja sama yang dinilai harus menguntungkan secara seimbang bagi semua pihak. Pemerintah, lanjut Bahlil, tidak ingin terburu-buru merealisasikan ekspor sebelum kebutuhan dalam negeri benar-benar terpenuhi.

Latar Belakang Kerja Sama RI-Singapura

Rencana ekspor listrik ke Singapura sebelumnya menjadi salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tahunan atau Leaders Retreat Singapura-Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/7). Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong saat itu menyepakati sejumlah kemitraan strategis, termasuk percepatan implementasi jual-beli listrik antara Indonesia dan Singapura.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan 26 nota kesepahaman antara lembaga pemerintah hingga kerja sama business to business. Selain perdagangan listrik lintas batas, kesepakatan mencakup perluasan Kendal Industrial Park, pengembangan fasilitas latihan bersama militer, hingga sikap bersama terhadap Selat Malaka.

Dalam proyek perdagangan listrik lintas batas itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut bakal berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan energi asal Singapura, yakni Keppel Electric, Sembcorp Industries, dan Singapore Energy Interconnections (SEI). Komitmen tersebut nantinya mengatur ketentuan teknis mengenai mekanisme penjualan listrik Indonesia ke Singapura.

Namun, Bahlil juga mengungkapkan bahwa ia belum menandatangani kesepakatan terkait ASEAN Power Grid. Alasannya, skema kerja sama itu dinilai belum memberikan keuntungan yang seimbang bagi seluruh pihak. Ia menyebut Menteri Energi Malaysia sebelumnya telah membahas pengembangan power grid ASEAN dengannya, dan kerja sama tersebut turut menjadi salah satu komitmen yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Manila.

Kebutuhan Domestik Jadi Pertimbangan Utama

Persoalan kebutuhan dalam negeri prioritas, rencana ekspor listrik mau ditunda kembali mencuat ketika pemerintah menegaskan bahwa pasokan listrik nasional belum cukup untuk dialokasikan ke luar negeri. Bahlil menekankan bahwa pemerintah akan kembali menghitung kebutuhan energi nasional sebelum mengambil keputusan akhir.

Menurutnya, kebijakan memprioritaskan pasar domestik bukan berarti menutup peluang ekspor. Ekspor tetap dimungkinkan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. “Setelah itu baru kita ekspor,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Selasa (27/10/2026).

Pendekatan itu menempatkan kepentingan nasional sebagai dasar utama pengambilan kebijakan energi. Pemerintah ingin memastikan listrik yang dihasilkan mampu mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk sektor pusat data yang diproyeksikan menyerap daya dalam jumlah besar.

Selain itu, isu pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Batam disebut masih berada dalam tahap kajian dan perhitungan. Hal itu menambah gambaran bahwa pemerintah tengah memetakan secara menyeluruh bauran pasokan listrik sebelum menentukan arah ekspor.

Dengan posisi tersebut, keputusan mengenai ekspor listrik ke Singapura maupun negara lain masih akan bergantung pada hasil kajian dan perhitungan kebutuhan domestik. Pemerintah memberi sinyal bahwa realisasi ekspor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat selama pasokan listrik nasional masih dibutuhkan.

Ke depan, publik perlu mencermati bagaimana pemerintah menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri, khususnya untuk pusat data dan industri, dengan komitmen kerja sama energi lintas batas yang telah disepakati bersama Singapura. Perkembangan kajian dan sikap negara tujuan akan menjadi penentu arah kebijakan ekspor listrik Indonesia.

Exit mobile version