Cakrawala News – 15 September 2026 | Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak menjadi tentara Rusia, Deden (40 tahun), bersurat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Presiden RI. Surat itu berisi permohonan agar dirinya dibantu dipulangkan ke Tanah Air. Permintaan WNI yang jadi tentara Rusia bersurat ke KBRI, menlu, dan presiden: minta dipulangkan itu disampaikan Deden kepada Republika di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Deden mengaku merasa dijebak setelah tiba di Rusia. Ia disodorkan kontrak untuk menjadi tentara dan berperang melawan Ukraina, padahal sebelumnya ia dijanjikan bekerja sebagai pegawai sipil di sebuah perusahaan atau kementerian Rusia.
"Ini saya kirimkan surat saya yang ditembukan kepada Presiden RI," kata Deden.
Deden sudah hampir empat bulan menjalani profesi sebagai bagian dari pasukan Angkatan Darat Rusia. Ia mengaku beruntung karena ditempatkan di Divisi Logistik AD Rusia, sehingga tidak berada di garis depan untuk berperang melawan Ukraina.
Bertemu Puluhan WNI Senasib
Dalam keterangannya, Deden mengungkapkan bahwa ia telah bertemu puluhan WNI yang juga bernasib sama, yakni menjadi tentara Rusia. Namun, hampir semuanya dikirim ke garda terdepan untuk berperang melawan Ukraina.
"Kini saya sudah lost contact semua dengan mereka. Saya cuma bisa berdoa dan meminta pemerintah bersurat ke Kremlin dan Presiden Putin untuk menarik semua WNI yang jadi tentara dipulangkan," ujar Deden.
Permintaan WNI yang jadi tentara Rusia bersurat ke KBRI, menlu, dan presiden: minta dipulangkan itu mencuat di tengah proses verifikasi pemerintah atas kabar keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.
Pemerintah Masih Verifikasi Informasi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut verifikasi informasi mengenai delapan orang WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia masih berlangsung. Ia menyampaikan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena verifikasi informasi belum tuntas.
"Terkait dengan WNI direkrut menjadi tentara asing itu memang pemerintah melakukan verifikasi terhadap persoalan ini, cuma belum clear semua," kata Yusril di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Yusril, informasi awal mengenai delapan orang WNI tersebut baru bersifat sepihak, yakni disampaikan oleh Ukraina. Ia menilai informasi itu belum bisa dipercaya sepenuhnya karena Ukraina sedang terlibat perang dengan Rusia.
"Karena informasinya cuma sepihak, informasi datang dari Ukraina yang berperang sama Rusia. Jadi, susah kita mengatakan informasi itu 100 persen benar," ujarnya.
Ia menambahkan, perlu verifikasi menyeluruh dengan mencari informasi dari semua pihak terkait. Menurut Yusril, memercayai informasi dari satu pihak saja merupakan langkah yang kurang tepat dalam menghadapi persoalan tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti WNI yang menjadi tentara Rusia maupun kepastian langkah diplomasi yang akan ditempuh pemerintah untuk memulangkan mereka.
Dampak dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Kasus ini menyoroti persoalan perlindungan WNI di luar negeri, khususnya mereka yang berangkat untuk bekerja tetapi kemudian berada dalam situasi berbeda dari yang dijanjikan. Permohonan Deden kepada KBRI, Kemenlu, dan Presiden menjadi penanda bahwa permasalahan ini menuntut penanganan lintas lembaga, mulai dari verifikasi data, komunikasi diplomatik dengan otoritas Rusia, hingga skema pemulangan yang aman.
Selain itu, perbedaan keterangan antara informasi sepihak yang diterima pemerintah dan pengakuan langsung dari WNI di Rusia perlu disikapi secara hati-hati. Publik menunggu hasil verifikasi resmi agar tidak terjadi spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah perkembangan komunikasi pemerintah dengan pihak Rusia, jumlah WNI yang benar-benar teridentifikasi, serta langkah konkret pemulangan. Sampai ada keterangan resmi, permintaan WNI yang jadi tentara Rusia bersurat ke KBRI, menlu, dan presiden: minta dipulangkan tetap menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
